Mahasiswa wirausaha dalam bimbingan PUSKIIBI terdiri dari berbagai bidang usaha. Untuk keberlanjutan usaha maupun untuk mengikuti berbagai kompetisi, diperlukan perijinan, sesuai dengan bidang usaha yang dijalaninya. Namun banyak Mahasiswa wirausaha yang belum memahami masalah dan prosedur dalam pengajuan perijinan yang diperlukan. Untuk keperluan tersebut, Pusat Kewirausahaan, Inovasi dan Inkubator Bisnis (PUSKIIBI) melakukan sosialisasi sekaligus bimbingan teknis dalam pengurusan perijinan yang diperlukan. Kegiatan ini dilakukan pada:
Hari/ tanggal : Kamis, 25 Maret 2021
Waktu : 09.00 s/d selesai
Tempat : Ruang PUSKIIBI UMSU
Mengingat masih diberlakukannya pembatasan fisik dan social, maka kegiatan ini dilakukan dalam jumlah terbatas. Dalam kegiatan ini disosialisasikan mekanisme pengurusan sekaligus fasilitasi pengurusan Perijinan Industri Rumah Tangga, Nomor Induk Berusaha dan Izin Usaha Mikro Kecil. Sementara itu, untuk bidang makanan dan minuman, PUSKIIBI memberikan sosialisasi tentang pengurusan BPOM dan sertifikasi halal.