Sosialisasi Merk Dagang bagi tenant Puskiibi
Acara ini bertujuan untuk mensosialisasikan manfaat serta prosedur pengajuan merk dagang.
Sebagian besar dari para pebisnis, terutama pemula, berpikir bahwa lebih baik menjalankan bisnis terlebih dulu, dalam jangka waktu tertentu, setelah itu barulah merek dagang didaftarkan ke lembaga terkait. Sebenarnya, ini adalah hal yang kurang tepat untuk dilakukan oleh seorang pebisnis. Persaingan bisnis yang begitu ketat, akan berpengaruh terhadap merek dagang Anda. Salah satu masalah yang sering muncul dalam hal merek dagang ini, adalah produk saingan muncul dengan merek yang sama.
Merk dagang dapat membantu para pengusaha dalam membangun citra usaha dan kepentingan promosi produk.
Kegiatan ini dilaksanakan pada 30 oktober 2019 di Puskiibi Umsu. Sosialisasi berlangsung dari 09.00 – 11.00 wib. Narasumber merk dagang ini adalah bapak Faisal Riza, SH, Mhum dari sentra haki fakultas hukum.